Kenali 4 Jenis Tindakan yang Termasuk Dalam KDRT!

Hani Apriliani
Kenali 4 Jenis Tindakan yang Termasuk Dalam KDRT!

Apakah kamu pernah dicaci maki hingga diancam cerai oleh pasangan? Hati-hati, tindakan ini sudah tergolong dalam aksi kekerasan dalam rumah tangga, lho! Banyak orang, baik si pelaku ataupun korban yang masih mengira kalau bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT itu hanya sebatas kekerasan fisik saja. Padahal, Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang KDRT menyebutkan bahwa setidaknya ada 4 jenis bentuk KDRT. Apa saja kah itu? Simak terus artikel berikut ini.

Kekerasan Terbuka (overt)

Kekerasan fisik yang dapat dilihat, misalnya perkelahian, pukulan, tendangan, menjambak, mendorong, hingga membunuh.

Kekerasan Tertutup (covert)

Biasanya dikenal dengan kekerasan psikis atau emosional. Kekerasan ini sifatnya tersembunyi, seperti ancaman, hinaan, cemoohan, yang pada akhirnya mengakibatkan korban merasa stress, susah tidur, tak berdaya, terteror, hingga timbul keinginan bunuh diri.

Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan yang dilakukan untuk memuaskan hasrat seks, baik secara fisik maupun verbal. Pelecehan seksual yang dilakukan secara fisik misalnya meraba dan menyentuh organ seks lawan jenis, mencium paksa, dan memaksa berhubungan seks dengan pelaku atau orang ketiga.

Sedangkan secara verbal, dalam bentuk komentar, julukan, atau gurauan porno yang sifatnya mengejek, juga membuat ekspresi wajah, gerakan tubuh, atau pun perbuatan seksual lain yang sifatnya melecehkan dan atau menghina korban.

Kekerasan Finansial

Terakhir, kekerasan finansial. Kekerasan finansial dalam rumah tangga biasanya dilakukan dalam bentuk eksploitasi, memanipulasi, serta mengendalikan korban dengan tujuan meraup keuntungan finansial. Bentuk lainnya adalah, memaksa korban bekerja, melarang korban bekerja tapi menelantarkannya, atau mengambil harta pasangan tanpa sepengetahuan.

Jadi, jika kamu melakukan hal-hal di atas pada pasangan atau menjadi korban dari tindak kekerasan tersebut, segera komunikasikan dengan pasangan agar masalah bisa diatasi dengan baik atau laporkan ke pihak yang berwajib jika tindakan kekerasan sudah melampaui batas.

LATEST ARTICLE