7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak dan Serangga di Dapur
Kecoak dan serangga yang tiba-tiba muncul dari tempat tersembunyi di dapur cukup menyebalkan ‘kan? Caranya, begini untuk membasmi.
Apakah kamu seorang pekerja atau karyawan yang sedang merencanakan menggelar acara pernikahan saat weekdays? Jika iya, maka setidaknya kamu perlu mengajukan surat cuti menikah di tempatmu bekerja. Dengan mengajukan surat cuti, ketidakhadiranmu ditempat kerja hari itu nggak bakal dianggap bolos. So,kamu bisa lebih tenang melangsungkan prosesi pernikahan.
Tapi, kamu udah tahu belum prosedur ketentuan buat megajukan cuti menikah di Indonesia? Kalau belum terlalu paham, simak terus artikel berikut ini ya. Galadiva bakal kupas tuntas perihal cuti menikah di Indonesia lengkap dengan contoh surat cuti menikah yang bisa kamu jadikan referensi.
Ketentuan Cuti Menikah Karyawan Menurut UU
Sebenarnya, ketentuan cuti menikah nggak masuk dalam peraturan undang-undang perburuhan di Indonesia. Pembagian cuti dalam UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 terdapat dalam Bagian Perlindungan, Paragraf 4 mengenai Waktu Kerja. Yang disebut cuti adalah hak istirahat karyawan, yang meliputi istirahat mingguan, cuti tahunan, istirahat panjang (Pasal 79); cuti haid (Pasal 81); dan cuti melahirkan dan cuti keguguran (Pasal 82).
Sedangkan menikah, yang disebut dalam Bagian Pengupahan, bukan merupakan hak istirahat, melainkan termasuk kondisi ‘tidak bekerja yang tetap diupah’. Dalam Pasal 93 ayat (2) tertulis bahwa “menikah menjadi salah satu alasan karyawan tidak masuk kerja atau tidak dapat melakukan pekerjaan, namun pengusaha tetap wajib membayar upahnya”. Dengan kata lain, jika kamu mengajukan izin cuti menikah, kamu akan tetap diberi upah full meski kamu nggak mengikuti kegiatan perkantoran.
Lama Waktu yang Diberikan Untuk Cuti Menikah
Dalam UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 juga disebutkan bahwa pengusaha wajib memberikan izin cuti menikah pada karyawan selama 3 (tiga) hari. Dengan hitungan, sehari sebelum pernikahan, sehari untuk acara pernikahan, dan sehari setelah menikah. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan ketentuan cuti menikah lebih dari tiga hari.
Untuk kasus ini biasanya disesuakan kembali dengan peraturan yang disepakati antara karyawan dengan perusahaan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama. Oleh karena itu, bagi kamu yang belum menikah dan akan memasuki dunia kerja baru, harap perhatikan juga mengenai aturan cuti menikah dalam perjanjian kerja dengan perusahaan, ya.
Sedangkan untuk PNS, jumlah cuti menikah tergantung dari izin yang diberikan atasan. Hal ini mengacu pada PP No.11 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa cuti dapat diberikan sebanyak 18 hari kerja.
Apa Cuti Menikah Memotong Cuti Tahunan?
Jawabannya nggak sama sekali. Cuti menikah termasuk dalam kategori cuti penting dan bukan cuti tahunan atau cuti istirahat. Jadi cuti menikah selama tiga hari nggak termasuk dalam jatah cuti tahunan, ya. Tapi jika ingin mengambil jumlah cuti menikah lebih dari tiga hari, maka nanti akan disesuaikan kembali dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Misalnya, kalau kamu mengajukan cuti menikah selama tujuh hari, maka tiga hari akan diambil dari jatah cuti khusus, sedangkan empat hari sisanya bakal diambil dari jatah cuti tahunan yang masih tersisa. Itu sebabnya penting buat karyawan untuk selalu mengecek jumlah jatah sisa cuti tiap tahunnya. Jika kalkulasinya tepat, bisa saja kamu mendapat cuti menikah yang lebih lama. Lumayan ‘kan kalau sekalian dipakai buat honeymoon?
Kapan Karyawan Boleh Mengajukan Cuti Menikah?
Setiap perusahaan tentu memiliki aturan berbeda mengenai pelaksanaan pernikahan karyawan. Misalnya, beberapa perusahaan dengan jenis pekerjaan yang membutuhkan mobilitas tinggi, nggak mengizinkan karyawan untuk menikah pada satu hingga dua tahun pertama di perusahaan.
Hal serupa juga terjadi dengan aturan yang mengikat PNS. Beberapa instansi mengatur kebijakan karyawan untuk nggak menikah selama enam bulan masa percobaan hingga tahun pertama menjabat sebagai CPNS. Kamu bisa menanyakan informasi ini lebih lanjut pada HR perusahaan sebelum menandatangani kontrak kerja yang diberikan.
Contoh Surat Cuti Menikah
Sebenarnya, prosedur pengajuan cuti menikah sekarang terbagi menjadi dua. Untuk perusahaan digital yang sudah menerapkan teknologi 4.0 biasanya mengajukan cuti melalui ESS atau Employee Self Service yang tersedia dalam bentuk website atau aplikasi.
Nantinya, karyawan nggak perlu lagi menulis surat cuti menikah karena dalam platform sudah terdapat fitur dimana karyawan tinggal mengajukan alasan dan jumlah hari yang diinginkan untuk cuti. Selanjutnya, tinggal menunggu diverifikasi dan disetujui oleh atasan, dan juga bagian HRD tentunya.
Tapi ada juga perusahaan yang masih menggunakan lembaran kertas tertulis yang berisikan surat cuti menikah. Nah seperti yang sudah dijanjiin di awal artikel tadi, sekarang Galadiva mau kasih tahu kamu contoh membuat surat cuti menikah:
Yogyakarta, 1 Juli 2020
Kepada Yth,
Ibu Bala Bala Cantik
Kepala Departemen Personalia
PT. Maju Mundur
Di Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Diahjeng Rahmasari
NIP : 12345678
Jabatan : Staff IT
Departemen : IT
Alamat : Jln. Mana Saja No 456, Yogyakarta
Dengan ini bermaksud mengajukan izin permohonan cuti menikah selama 3 hari, terhitung dari tanggal 7 Juli 2020 s/d 9 Juli 2020. Hal ini sehubungan dengan pernikahan saya yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2020 mendatang.
Demikian surat permohonan cuti menikah ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan izin dari Ibu, saya ucapkan banyak terima kasih.
Hormat Saya,
Diahjeng Rahmsari
Untuk PNS, kamu bisa mengikuti contoh surat cuti menikah berikut ini;
Kepada
Kepala Bagian SDM
Dinas Pariwisata
Jalan Empang 3 No.100-102
Kota Bandung
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Endang Surendang
NIP : 11443356890033
Jabatan/Golongan : Pranata Komputer/IIIa
Alamat : Jalan Jeruk Asam Raya 2 No. 40 RT.30 RW 02 Kota Bandung 30965
mengajukan permohonan izin untuk tidak masuk kerja karena akan melangsungkan pernikahan. Bersama surat ini, saya memohon cuti bekerja selama 1 (satu) minggu penuh mulai dari tanggal 7 April 2020 hingga tanggal 14 April 2020.
Demikian surat permohonan ini saya buat, semoga Bapak/Ibu berkenan memberikan izin. Atas perhatian Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.’
Bandung, 29 Maret 2020
Hormat saya,
Endang Surendang
Waktu yang tepat untuk mengajukan surat cuti menikah adalah selambat-lambatnya satu bulan sebelum acara pernikahan. Ini untuk berjaga-jaga agar atasan bisa menentukan rekan kerja yang akan menggantikan posisimu selama kamu izin sementara. Atau bisa juga menyesuaikan ulang beban kerja yang perlu kamu selesaikan. Dengan begitu, semua pekerjaan bisa selesai sebelum kamu cuti atau dapat diselesaikan oleh rekan kerja yang sudah diilih sebelumnya. Jadi, kamu bisa melangsungkan acara pernikahan dengan khidmat, tanpa harus memikirkan pekerjaan atau diganggu rekan kerja.
Nah itulah gambaran yang bisa Galadiva berikan padamu tentang contoh surat cuti menikah dan segala prosedurnya. Jika masih dirasa kurang, kamu bisa mencari informasi lebih lanjut terkait dengan perizinan cuti menikah di bagian HRD tempat kamu menikah. Sebab bisa saja perusahaanmu memiliki kebijakan tambahan mengenai prosedur atau isi surat cuti menikah.
Kecoak dan serangga yang tiba-tiba muncul dari tempat tersembunyi di dapur cukup menyebalkan ‘kan? Caranya, begini untuk membasmi.